Menjelang lebaran seperti ini pasti banyak sekali mode-mode pakaian yang
malah mengatakan itu “pakaian muslimah”. Jika memang pakaian itu sesuai
sunnah Nabi, tidak masalah, ini malah kebalikannya kan? Nama itu hanya
sebagai cover untuk dagangan mereka.
Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum Muslimah, baik remaja
maupun dewasa mengenakan pakaian Muslimah dengan berbagai warna, corak
dan model.
Jika kita cermati, tidak semua kaum Muslim memiliki pandangan yang jelas
tentang pakaian Muslimah. Faktanya, banyak wanita yang mengenakan
kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan
masih tampak.
Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat,
misalnya, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Yang lebih menyedihkan adalah
ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyariatan Islam
tentang pakaian Muslimah ini.
Di samping itu, masih banyak juga di yang memahami secara rancu kerudung
dan jilbab. Tidak sedikit yang menganggap bahwa jilbab adalah kerudung
dan sebaliknya. Padahal, jilbab dan kerudung adalah dua perkara yang
berbeda.
Rasulullah bersabda,
“Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang,
lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan
masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya.” (HR. Abu Daud)
Dalam era globalisasi yang seolah membuat dunia tanpa sekat ini, umat
Islam perlu waspada akan maraknya fashion yang jauh dari nilai-nilai
Islam. Banyak umat Islam terutama wanita muslim yang terjebak dalam arus
modernisasi. Berbagai fashion yang jauh dari unsur Islami banyak
ditawarkan kepada umat Islam.
Mulai dari mode pakaian yang terbuka menampakkan auratnya, lalu mode
busana yang sangat menerawang sampai kepada mode busana sempit yang
menonjolkan sex appeal-nya. Hal ini perlu di waspadai oleh umat Islam
karena pada dasarnya busana atau pakaian berfungsi sebagai penutup aurat
dan tidak menjurus pada kesombongan atau pemborosan.
Rasulullah telah memperingatkan :
“Allah tidak akan melihat dengan rahmat pada hari kiamat kepada orang
yang memakai kainnya (pakaian) karena sombong.” (HR Bukhari dan Muslim)
Urgensi Menutup Aurat
Aurat merupakan bagian anggota badan yang wajib ditutup (haram jika
diperlihatkan) kepada orang yang tidak berhak melihatnya. Allah SWT
telah mewajibkan laki-laki maupun perempuan untuk menutup auratnya
sesuai dengan ketentuan Islam. Allah SWT berfirman (yang artinya) :
“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya kami telah menyediakan pakaian untuk
menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu…” (QS. Al-A’raf: 26)
Memakai pakaian dengan niat untuk menutupi aurat merupakan suatu bentuk
ketaatan manusia kepada Allah SWT. Bilamana menutup aurat merupakan
suatu ketaatan, maka memakai pakaian yang mendedahkan aurat merupakan
suatu keingkaran. Tuntutan menutup aurat tidak boleh di pandang ringan.
Ancaman dan balasan Allah SWT terhadapa mereka yang tidak melaksanakan
tuntutan menutup aurat adalah sangat keras.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi
perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka
sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S.
Al-Ahzab: 36)
Batasan Aurat Perempuan
Batasan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangannya.
Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah RA, berkata: ‘’Suatu hari, asma binti
abu bakar menemui Rasulullah SAW dengan menggunakan pakaian tipis,
beliau berpaling darinya dan berkata: ‘’wahai asma’’ jika perempuan
sudah mengalami haid, tidak boleh ada anggota tubuhnya yang terlihat
kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak
tangan.’’ (HR. Abu Daud).
Ketika seorang wanita muslim sudah mengetahui akan batasan-batasan
auratnya, maka sudah selayaknya wanita muslim tersebut melaksankan
perintah Allah SWT yaitu menutup auratnya sesuai dengan aturan Islam.
Allah SWT dalam Al Qur’an Surat an-Nur ayat 31 telah berfirman, yang artinya:
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman:” Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”
Dalam firman di atas, telah jelas bahwasannya Allah telah memerintahkan
kaum wanita untuk mengenakan jilbab atau hijab. Jilbab atau hijab
tersebut fungsinya sebagai penutup aurat. Maka sudah selayaknya kaum
wanita taat kepada perintah Allah SWT salah satunya dengan mengenakan
hijab atau jilbab yang sesuai dengan aturan Islam. Adapaun seruan untuk
mengenakan jilbab atau hijab terdapat pula dalam firman Allah SWT surat
Al Ahzab ayat 59 (yang artinya):
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan
istri-istri orang mu’min, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Sesungguhnya firman di atas merupakan bukti bahwa dalam hukum Islam,
perempuan sangatlah mendapatkan perhatian. Adanya perintah bagi
perempuan untuk mengenakan jilbab bukanlah untuk mengekang kebebasan
akan tetapi sebagai pelindung agar tidak tergelincir pada lumpur
kemaksiatan.
Berjilbab atau Berhijab yang Baik dan Benar
1. Niat berjilbab hanya kerena Allah SWT.
2. Jilbab atau hijab yang baik adalah yang dapat menutup aurat wanita
secara sempurna. Adapun yang termasuk aurat wanita adalah seluruh
tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.
3. Memakai jilbab atau hijab yang tidak transparan.
4. Memakai jilbab atau hijab yang longgar dan tidak menampakkan bentuk tubuh
5. Menghindari pemakaian model jilbab kepala yang menyerupai punuk unta
Sebarkanlah artikel ini ke semua temanmu jika kamu merasa bermanfaat. Wallahu A’lam. [HP – Sebarkanlah.com]