Setiap perempuan, yang sudah baligh, tentu saja akan mendapatkan
siklus bulanan yang tetap, menstruasi. Selesai menstruasi, seorang
Muslimah diwajibkan mandi junub atau masyrakat kita menyebutnya keramas.
Untuk yang sudah menikah, mandi junub sepertinya hampir tidak mungkin
dilakukan satu bulan sekali. Mungkin sepekan sekali. Mungkin sehari
sekali. Nah, bagaimana seorang Muslimah harus melakukan mandi junub?
Tata
cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah
haid atau nifas. Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan
tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di
atas. Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung
rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau
bertanya:
“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya
besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”
Beliau
menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu
dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air,
sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).
Dan ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah
seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua
telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya,
kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke
bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang
kiri,” (HR. Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).
Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:
1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati).
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.
3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.
4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.
5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.
6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.
7.
Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal
rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan
menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan
rambutnya).
8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.
Sementara
untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi
junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:
Pertama: Dianjurkan Menggunakan Sabun.
Hal
ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau
menjelaskan:
“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara,
lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya,
lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut
kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau
mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR. Bukhari no. 314
& Muslim no. 332)
Kedua: Melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut
Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”
Hadis
ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya
mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai
sampo. Allahu alam.(islampos)